Struktur Organisasi Pelaksana
Penanggungjawab :
Prof. Dr. Dra. Tatik Suryani, Psi.,M.M.
Tim Monev Lokal/Internal :
Dra. Emanuel Kristijadi, M.M.
Dra. Gunasti Hudiwinarsih, M.Si., Ak.
Dra Wiwik Lestari, M.Si.
Drs.Ec. Herizon, M.Si
Sasongko Budisusetyo, S.E., M.Si., Ak., BAP.
Drs. Wayan Wardja, Ak.
Ketua Pelaksana :
Dr. R. Wilopo, M.Si., Ak.
Wakil Ketua Pelaksana :
Nurul Hasanah Uswati Dewi, S.E., M.Si., Ak
Sekretaris :
Diyah Pujiati, S.E., M.Si.
Triana Mayasari, S.E., M.Si., Ak
Staf Administrasi :
Sutawar, S.E.
Staf Keuangan :
Tri Waliyah, S.E.
Penanggungjawab Kegiatan:
S-1 : Dr. Wilopo, M.Si., Ak.
R-1 : Nurul Hasanah Uswati Dewi, S.E., M.Si., Ak
R-2 : Pepie Diptyana, S.E., Ak.
R-3 : Dra. Lindiawati, M.M.
R-4 : Dra. Erida Herlina, M.Si.
R-5 : Nanang Shonhadji, S.E., M.Si., Ak.
S-2 : Burhanudin, S.E., M.Si.
Uraian tugas dan tanggungjawab dari masing-masing bagian adalah sebagai berikut:
Penanggungjawab:
Bertanggungjawab dan memonitor keselarasan program pengembangan institusi dengan program pengembangan jurusan dalam pencapaian visi misi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya.
Tim Monev Internal:
Memonitor dan mengevaluasi usulan atas keselarasan program pengembangan Jurusan Akuntansi dengan pencapaian visi misi Jurusan.
Ketua Pelaksana:
Mengkoordinir dan bertanggungjawab atas seluruh usulan dan implementasi aktivitas dalam program pengembangan
Wakil Ketua Pelaksana:
Mengkoordinir dan bertanggungjawab atas seluruh aktivitas adminitrasi dan keuangan pelaksanaan aktivitas program pengembangan
Sekretaris:
Mengelola administrasi dan pelaporan pelaksanaan seluruh aktivitas dalam program pengembangan
Staf Administrasi:
Mendokumentasi bukti-bukti administratif pelaksanaan seluruh aktivitas dalam program pengembangan
Staf Keuangan:
Mengelola dan me-record aktivitas keuangan beserta bukti transaksinya sebagai pendukung laporan keuangan pada masing-masing aktivitas.
Penanggungjawab Kegiatan:
Bertanggungjawab atas seluruh pelaksanaan mekanisme dan rancangan pada aktivitas yang menjadi tanggungjawabnya, dan berkoordinasi dengan penanggungjawab kegiatan lain dalam implementasi aktivitas yang saling berkaitan.
|